Solikin Menjunjung Tinggi Sumitronomics dalam Visi Menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia
Pernyataan Solikin M. Joedonyo yang siap mengusung prinsip Sumitronomics jika terpilih sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia memicu perhatian mendalam dari kalangan ekonom, pelaku pasar, maupun publik. Konsep ini bukan sekadar nostalgia terhadap pemikiran tokoh pembangunan ekonomi Indonesia masa lalu, melainkan sebuah kerangka kerja strategis yang dinilai sangat relevan dengan tantangan makroekonomi saat ini.
Kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan memang kerap dianggap berada di ranah teknis angka-angka. Namun, di balik instrumen yang kompleks tersebut, tersimpan tujuan akhir yang sama: kesejahteraan masyarakat. Di sinilah letak kekuatan pendekatan Sumitronomics yang menempatkan pemerataan, kedaulatan industri, dan perlindungan sosial sebagai inti dari pengelolaan ekonomi nasional.
Akar Pemikiran Sumitro dan Kebutuhannya di Era Kini
Sumitronomics merujuk pada filosofi ekonomi yang dirumuskan oleh Sumitro Djojohadikusumo, salah satu arsitek awal perencanaan pembangunan Indonesia. Inti dari gagasan ini menekankan peran negara yang aktif mengarahkan perekonomian agar tidak terjebak pada ketergantungan impor atau ketidakseimbangan antarwilayah. Negara diharapkan hadir sebagai regulator sekaligus fasilitator untuk memastikan pertumbuhan tidak hanya dinikmati oleh segelintir pelaku usaha, tetapi juga menjangkau lapisan bawah.
Pada konteks sekarang, banyak indikator menunjukkan bahwa kesenjangan masih menjadi celah yang perlu dipersempit. Produk domestik bruto (PDB) yang tumbuh stabil belum serta-merta menyentuh akar rumput secara merata. Sektor informal, UMKM, hingga petani masih sering kesulitan mengakses pembiayaan yang layak. Di sisi lain, volatilitas nilai tukar dan tekanan inflasi pangan terus menguji ketahanan rumah tangga berpenghasilan menengah ke bawah.
Mengapa Gagasan Ini Kembali Dicari
Dinamika global yang penuh ketidakpastian, mulai dari pergantian siklus suku bunga bank sentral dunia, gangguan rantai pasok, hingga pergeseran arus modal, membuat pendekatan laissez-faire terasa kurang memadai. Pemerintah dan otoritas keuangan kembali menyadari bahwa intervensi yang terukur, berbasis data, dan berorientasi jangka panjang justru lebih ampuh menjaga stabilitas.
Solikin melihat momentum ini sebagai peluang untuk reintegrasi nilai-nilai klasik ke dalam instruments modern. Bukan berarti mengembalikan pola proteksionisme lama, melainkan menyesuaikan mekanisme distribusi modal, pengembangan sektor unggulan lokal, serta penguatan daya tawar ekonomi domestik di tengah persaingan regional.
Implementasi dalam Mandat Bank Indonesia
Sebagai lembaga yang memikul tanggung jawab menjaga stabilitas harga dan sistem keuangan, Bank Indonesia memiliki ruang luas untuk mengarusutamakan konsep ini dalam operasionalnya. Ketika seorang calon deputi mengemban visi seperti itu, implikasinya pasti menyentuh tiga pilar utama kebijakan bank sentral.
Yang pertama adalah penyesuaian transmisi kebijakan moneter agar lebih sensitif terhadap kondisi riil di lapangan. Suku bunga acuan bukan lagi sekadar alat penarik likuiditas, melainkan harus dikalibrasi supaya tidak mematikan akses kredit bagi usaha produktif skala menengah dan kecil. Yang kedua, penguatan regulasi perbankan dan lembaga keuangan syariah agar lebih inklusif. Ketiga, optimalisasi fungsi pengawasan untuk mencegah konsolidasi modal yang menciptakan monopoli atau oligopoli di sektor strategis.
Keseimbangan Kebijakan Moneter dan Pembangunan Strategis
Banyak pihak bertanya, apakah otoritas moneter benar-benar seharusnya terlibat dalam urusan struktural ekonomi? Jawabannya terletak pada pemahaman bahwa kebijakan uang dan kebijakan fiskal harus berjalan paralel. Ketika Bank Indonesia bekerja sendiri tanpa koordinasi erat dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, dan otoritas sektor riil, dampaknya cenderung terlambat atau meleset dari target.
Melalui lensa Sumitronomics, pendekatan yang ditawarkan adalah sinergi berlapis. Bank Indonesia dapat mendorong skema pembiayaan bernilai strategis, misalnya dengan memberikan insentif margin untuk kredit sektor pertanian terpadu, energi terbarukan, atau industri manufaktur hilirisasi bahan tambang non-strategis. Langkah ini sejalan dengan mandat bank sentral yang tetap menjaga inflasi terkendali, namun tidak mengabaikan aspek pertumbuhan jangka panjang.
Penguatan Ekosistem Keuangan yang Merata
Inklusi keuangan sering kali dibahas sebatas angka penetrasi kartu debit atau akun digital. Padahal, substansi yang jauh lebih penting adalah kualitas layanan dan edukasi yang mendampinginya. Masyarakat di luar Jawa, pekerja sektor informal, hingga koperasi desa memerlukan jalur distribusi keuangan yang mudah diakses, transparan, dan dilindungi dari praktik rentenir atau pinjol ilegal.
Visi yang diusung menegaskan perlunya revitalisasi infrastruktur pembayaran digital hingga level kecamatan, disertai program literasi keuangan yang adaptif terhadap karakteristik tiap wilayah. Digitalisasi bukan tujuan akhir, melainkan jembatan agar seluruh pelaku ekonomi dapat berpartisipasi dalam sistem formal tanpa takut digerus oleh biaya tersembunyi atau denda yang memberatkan.
Roadmap Menuju Ekonomi yang Berkeadilan
Mengubah paradigma bukanlah pekerjaan yang bisa dijalankan hanya dengan keputusan administratif. Diperlukan langkah-langkah bertahap yang terukur, dimulai dari internalisasi nilai, penyempurnaan regulasi pendukung, hingga monitoring dampak secara berkala. Beberapa poin kunci yang perlu menjadi sorotan utama antara lain:
- Penyusunan indikator kinerja khusus yang mengukur kesejahteraan riil, bukan hanya inflasi tahunan atau pertumbuhan kredit saja.
- Peningkatan kolaborasi lintas instansi melalui forum常态化 yang melibatkan perwakilan pengusaha lokal, akademisi, dan komunitas adat.
- Modernisasi basis data ekonomi nasional agar pengambilan kebijakan berbasis bukti dan tidak terpaku pada proyeksi usang.
- Penegakan disiplin kompetisi usaha untuk memastikan pasar tetap terbuka bagi pemain baru dan mencegah dominasi eksklusif.
- Eksplorasi instrumen pembiayaan alternatif yang sesuai dengan profil risiko UMKM, termasuk pemanfaatan garansi kredit berskala mikro.
Setiap langkah tersebut membutuhkan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Publik berhak mengetahui bagaimana alokasi dana likuiditas dialirkan, siapa yang mendapat prioritas akses, serta bagaimana efektivitas program dievaluasi setiap triwulan. Tanpa mekanisme pelaporan yang jelas, visi terbaik pun berisiko kehilangan arah.
Tantangan Implementasi di Lapangan
Realitas birokrasi dan dinamika politik ekonomi tentu tidak bisa dihindari. Penyesuaian kebijakan bank sentral selalu menghadapi resistensi dari kelompok yang nyaman dengan status quo. Selain itu, kapasitas SDM di beberapa kantor wilayah masih beragam, sehingga standarisasi prosedur menjadi PR besar yang harus diselesaikan secara terintegrasi.
Di sisi permintaan, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan formal masih perlu dipupuk terus-menerus. Kasus penipuan daring, pencucian uang, hingga eksploitasi data pribadi menuntut penguatan cybersecurity dan sanksi tegas yang mampu memberikan efek jera. Kombinasi antara penegakan hukum, edukasi preventif, dan kemudahan pengaduan akan mempercepat perubahan perilaku konsumsi dan tabungan masyarakat.
Kesimpulan
Apabila Solikin resmi menempati posisi sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, janji untuk mengakselerasi Sumitronomics bukan sekadar wacana simbolis. Ini adalah panggilan untuk menyeimbangkan antara efisiensi pasar dan keadilan struktural, antara stabilitas makroekonomi dan keberlanjutan kehidupan mikro. Pendekatan ini mengajak seluruh pemangku kepentingan bergerak bersama, meninggalkan pola pikir jangka pendek, dan membangun fondasi yang tahan guncangan.
Eko-sistem keuangan yang kuat tidak dibangun dengan menutup pintu pada inovasi, melainkan dengan membuka akses yang adil, mengawasi secara proporsional, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang beredar berkontribusi langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat. Visi tersebut mungkin terdengar sederhana, namun implementasinya menuntut kemauan politik, keahlian teknis, dan konsistensi eksekusi yang berkelanjutan.
Dengan komitmen pada prinsip-prinsip tersebut, langkah menuju pembangunan ekonomi yang lebih mandiri dan merata perlahan akan terwujud. Tidak ada shortcut dalam mengelola negara besar, tetapi adanya peta jalan yang jelas serta kepemimpinan yang berorientasi pada kepentingan kolektif akan menjembatani jarak antara teori dan kenyataan di lapangan.